MOTTO UPTD PUSKESMAS SEI JANG : 

" Memberikan Pelayanan Terbaik dan Akurat "

UPTD Puskesmas Sei Jang

Jl. Arief Rahman Hakim

0771-4449975

0812 155 155 03

pkm.seijang@tanjungpinangkota.go.id

Pusat Kesehatan Masyarakat adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.