Pelayanan imunisasi pada masa pandemic COVID-19 merupakan sesuatu yang wajib dilakukan. Penundaan imunisasi akan memperbesar risiko kejadian luar biasa penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Puskesmas Sei Jang telah melaksanakan kegiatan BIAS bagi murid kelas 1, 2, dan 5 di seluruh SD di wilayah kerja Puskesmas Sei. Pelaksanaan kegiatan BIAS ini dilaksanakan pada bulan Oktober s.d November 2020 dan tidak dipungut biaya. Adapun jumlah SD yang menjadi sasaran di wilayah kerja Puskesmas Sei Jang berjumlah 17 sekolah. Sebelum pelaksanaan BIAS, Petugas Puskesmas melaksanakan Sosialisasi Pra-BIAS terlebih dahulu kepada orang tua murid guna menjelaskan tata laksana BIAS dimasa COVID-19 dan pentingnya anak-anak mendapatkan vaksinasi.
Seluruh pelayanan imunisasi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penularan virus COVID-19 pada petugas kesehatan dan juga murid sasaran vaksinasi. Setiap anak yang akan divaksinasi dilakukan pengecekan suhu tubuh serta diwajibkan memakai masker.
“Jaga Diri, Keluarga dan Masyarakat, Selamatkan Bangsa dari Pandemi Covid-19”.
"Memberikan Pelayanan Terbaik dan Akurat"
UPTD Puskesmas Sei Jang adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang yang menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.
UPTD Puskesmas Sei Jang
Jl. Arief Rahman Hakim
0771-4449975
0812 155 155 03
pkm.seijang@tanjungpinangkota.go.id