Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansah SH, mengajak Badan Pengawas Obat dan Makanan beserta elemen masyarakat, awasi makanan yang berbahaya dan obat illegal beredar di Tanjungpinang, pada Rabu siang 3 Mei 2016, di Gedung Muhammadiyah Tanjungpinang. Sambutan Lis mengatakan, untuk mengawasi makanan berbahan kimia, maupun obat ilegal yang dijual kepada masyarakat, maka perlu kerjasama antara Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM), Dinas kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat.
"Memberikan Pelayanan Terbaik dan Akurat"
UPTD Puskesmas Sei Jang adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang yang menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.
UPTD Puskesmas Sei Jang
Jl. Arief Rahman Hakim
0771-4449975
0812 155 155 03
pkm.seijang@tanjungpinangkota.go.id