Sehubungan dengan terus bertambahnya kasus COVID-19 di Kota Tanjungpinang, maka Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan Gerakan Sejuta Masker termasuk diantaranya adalah Puskesmas Sei Jang. Pada Kamis, 17 September 2020 bertempat di Pamedan Ahmad Yani seluruh tenaga Promosi Kesehatan Puskesmas Sei Jang bersama tenaga Promosi Kesehatan lainnya mengikuti apel bersama terkait Gerakan Sejuta Masker tersebut. Seluruh petugas akan disebar pada beberapa pusat keramaian di Kota Tanjungpinang, dimana dalam hal ini petugas Puskesmas Sei Jang bertugas mengedukasi masyarakat tentang tata cara penggunaan masker yang benar serta membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker pada saat berada di luar rumah.
"Memberikan Pelayanan Terbaik dan Akurat"
UPTD Puskesmas Sei Jang adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang yang menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.
UPTD Puskesmas Sei Jang
Jl. Arief Rahman Hakim
0771-4449975
0812 155 155 03
pkm.seijang@tanjungpinangkota.go.id